Injak Aliran Listrik Jeratan Babi, Seorang Warga Maros Meninggal Ditempat 

    Injak Aliran Listrik Jeratan Babi, Seorang Warga Maros Meninggal Ditempat 
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Maros - Seorang warga Dusun Tanrang, Desa Samanggi, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, dikabarkan meninggal dunia setelah tersetrum oleh aliran listrik jeratan babi.

    "Peristiwa tersebut terjadi kemarin, Senin (3/6) sekira pukul 18.00 Wita, Korban bernama Baco (42), " ucap Kapolsek Bantimurung AKP Hj. Ema Ratna AR, Selasa (4/6/2024).

    Kejadian tragis itu, kata Kapolsek Bantimurung, bermula saat korban bersama anaknya Irfan (19) berangkat dari rumah melewati pematang sawah menuju lokasi pengolahan air nira (Pembuatan ballo).

    Setibanya di lokasi, korban menginjak kawat jeratan babi yang dialiri listrik, seketika korban langsung tersengat hingga meninggal ditempat.

    "Sang anak sempat menolong korban namun terpental, kemudian kembali mencoba dengan menebas kawat listrik menggunakan parang namun korban tidak tertolong dan dinyatakan  meninggal ditempat kejadian, " ujarnya.

    Saat ini Polsek Bantimurung bersama Unit Identifikasi Polres Maros masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kejadian ini.

    Kapolsek Bantimurung mengimbau warga sekitar untuk selalu berhati-hati dan waspada dan mengingatkan agar tidak lagi memasang jeratan yang dialiri listrik ditempat yang dilalui warga.(Humas Polres Maros/*)

    maros - sulsel
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Sempat Kabur, Pelaku Tabrak Lari di Camba...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Sulsel Hadiri Bakti Sosial Dan...

    Berita terkait

    Follow Us

    Recommended Posts

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Mewujudkan Keamanan Masyarakat: Patroli Rutin Satgas Tindak Operasi Mantap Praja Polres Maros
    Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73, Bid Humas Polda Sulsel Gelar Aksi Donor Darah